EKSISTENSI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK DI INDONESIA

Nuryani, Yulianti

Abstract


Abstrak

Dalam perdagangan elektronik terdapat berbagai permasalahan yang tidak lazim ditemukan dalam perdagangan pada umumnya seperti ketidaksesuaian antara barang yang diterima dengan barang yang ditawarkan. Hingga sekarang, permasalahan tersebut belum bisa teratasi dan merugikan banyak konsumen. Sebagai muslim sudah sepatunya mengikuti aturan Islam sekaligus bercermin dari cara Rasulullah Saw dalam berdagang dengan mengedepankan sifat jujur, amanah, cerdas, terampil, komunikasi dan pelayanan yang baik, membangun jaringan dan kemitraan serta keselarasan dalam bekerja dan beribadah. Dengan menerapkan cara berdagang tersebut, seharusnya konsumen muslim tidak perlu merasa khwatir, sebab hak-haknya sudah dilindungi dalam bertransaksi secara elektronik. Sementara, masyarakat Indonesia dikenal dengan keragaman agama maka perlu perlindungan hukum yang bersifat universal. Sehingga, semua kalangan masyarakat Indonesia dapat memperoleh hak yang sama ketika bertansaksi secara elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi hukum Islam dan hukum positif terhadap perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer meliputi al-Qur’an, hadis dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bahan hukum meliputi buku dan jurnal. Sementara, teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dengan mengumpulkan, membaca dan menelaah. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi hukum Islam terhadap perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik di Indonesia meliputi khiyar, larangan gharar dan beberapa kaidah fiqhiyah seperti kemudharatan dihilangkan dan pada dasarnya akad adalah keridhaan kedua belah pihak yang mengadakan akad hasilnya apa yang saling di iltizamkan oleh perakadan itu. Sedangkan, eksistensi hukum positif terhadap perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik di Indonesia yaitu UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kata kunci: Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Elektronik

Abstract

In electronic commerce there are various problems that are not commonly found in commerce in general, such as discrepancies between the goods received and the goods offered. Until now, this problem has not been resolved and is detrimental to many consumers. As a Muslim, it is appropriate to follow Islamic rules while at the same time reflecting on the way of Rasulullah SAW in trading by prioritizing honesty, trustworthiness, intelligence, skill, good communication and service, building networks and partnerships as well as harmony in work and worship. By implementing this method of trading, Muslim consumers should not need to worry, because their rights are already protected in electronic transactions. Meanwhile, Indonesian people are known for their diversity of religions, so they need universal legal protection. Thus, all levels of Indonesian society can obtain the same rights when transacting electronically. This study aims to determine the existence of Islamic law and positive law on consumer protection in electronic commerce in Indonesia. This type of research is normative legal research with a conceptual approach and legal materials consist of primary legal materials including the Koran, hadith and Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection and legal materials including books and journals. Meanwhile, the technique of collecting legal materials is through literature study by collecting, reading and studying. The conclusion of this study shows that the existence of Islamic law on consumer protection in electronic commerce in Indonesia includes khiyar, the prohibition of gharar and several fiqhiyah rules such as harm being eliminated and basically the contract is the pleasure of both parties who enter into the contract. Meanwhile, the existence of positive law on consumer protection in electronic commerce in Indonesia, namely Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.

Keywords: Consumer Protection and Electronic Commerce

Full Text:

PDF

References


DAFTAR RUJUKAN

Jurnal

Amiruddin, Muhammad Majdy.(2016). Khiyar (Hak Untuk Memilih) Dalam Transaksi Online: Studi Komparasi antara Lazada, Zalora dan Blibli. Falah Jurnal Ekonomi Syariah 1 (1). 47-62.

Apriliani, Intan Nur, Nadya Salsabila dan Putri Regina Wijaya. (2023). Problematika Implementasi Khiyar Dalam Jual Beli Online. Shar-E: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah 9 (1). 33-42.

Athar, Gadis Arniyati. (2020). Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Di Pasar Tradisional Di Kota Binjai Sumatera Utara. Jurnal Wahana Inovasi 9 (1). 125-134.

Fatorina, Fetri, Masdar dan Chamid Sutikno. (2023). Khiyar ‘Aib Terhadap Praktik Jual Beli Online Motor Antik CB 100. el-Uqud Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah 1 (1). 61-69.

Finia, Zaennab dan Mariya Ulpah. (2023). Transaksi Jual Beli Sistem Inden Di PT. Global Mar Interindo Dalam Perspektif Hukum Islam. e-Journal Syar’ir 6 (1). 84-93.

Hasanah, Dafiqa, Mulyad Qosin dan Suyud Arif. (2019). Konsep Khiyar Pada Jual Beli Pre Order Online Shop Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Iqtishoduna 8 (2). 249-260.

Irmawati. (2021). Transaksi Jual Beli Online Perspekif Hukum Islam. Jurnal al-Syakhshiyyah Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 3 (1). 78-90.

Shobirin. (2015). Jual Beli Dalam Pandangan Islam. Jurnal Bisnis 3 (2). 240-261.

Wahyuningsih, Ghina. (2021). Berbisnis Berdasarkan Perilaku Rasulullah Saw. Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, at-Thullab 2 (!). 314-324.

Yahya, Aqil Barqi. (2020). Etika Bisnis (Perilaku) Bisnis Rasulullah Muhammad Saw Sebagai Pedoman Berwirausaha. Jurnal Masharif al-Syariah 5 (1). 91-100.

Buku

Azhari, Fathurrahman. (2015). Qawaid Fiqhiyyah Muamalah. Lembaga Pemberdayaan Kualitas Ummat. Banjarmasin.

Bhinadi, Ardito. (2018). Muammalah Syar‟iyyah: Hidup Berkah. CV Budi Utama. Jogyakarta.

hanif, Isa Faqihuddin, dkk. (2020). Modul Pembelajaran E-Commerce. CV. Media Sains Indonesia. Bandung.

Harianto, Dedi. (2010). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan yang Menyesatkan. Ghalia Indonesia. Bogor.

Harun. (2017). Fiqh Muamalah. Muhammadiyah University Press. Surakarta.

Hidayat, Enang. (2015). Fiqh Jual Beli. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Mustofa, Imam. (2016). Fiqih Mu’amalah Kontemporer. Rajawali Pers. Jakarta.

Rosmawati. (2018). Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana. Depok.

Sahroni, Oni dan M. Hasanuddin. (2016). Fikih Muamalah: Dinamika Teori Akad dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Zulham. (2013). Hukum Perlindungan Konsumen. Kharisma Putra Utama. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.58791/sydrs.v8i2.487

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By

 

 

Contact Us :

Syariah Darussalam : Jurnal Ilmiah Kesyariahan dan sosial masyarakat

Address: Jl. Tanjung Rema, Kantor Fakultas Syariah IAI Darussalam Martapura

Kabupaten: Banjar

Provinsi: Kalimantan Selatan

 

Email: jurnalsyariah@iaidarussalam.ac.id